Biak - Manajemen Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Cabang Kabupaten Biak Numfor, Papua berupaya menekan jumlah tunggakan listrik hingga akhir September 2013 yang mencapai sebesar Rp4 Miliar menjadi Rp800 juta pada akhir tahun mendatang.
Manajer PLN Area Biak Syaifuddin dihubungi di Biak, Kamis mengakui, jumlah tunggakan listrik di area PLN Biak meliputi Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen sangat bervariasi dari kalangan pelanggan masyarakat umum, instansi pemda, TNI/Polri serta instansi vertikal.
"Jumlah tunggakan listrik terbesar dari keseluruhan Rp4 Miliar lebih tercatat institusi TNI/Polri mencapai Rp2,6 Miliar, ya untuk pembayaran tunggakan langsung ditangani instansi Pusat," ujar Syaifuddin.
Sedangkan sisa tunggakan sebesar Rp1,8 Miliar, menurut Syaifuddin, berasal dari pelanggan masyarakat di kepulauan, serta instansi pemda setempat.
Manajer PLN Syaifuddin berharap, adanya kesadaran pelanggan masyarakat untuk melunasi kewajiban tunggakan listrik guna menjamin pasokan listrik ke rumah masyarakat.
"Tagihan tunggakan listrik tetap dilakukan manajemen PLN, jika tidak melunasi maka akan dikenakan pemutusan jaringan di rumah pelanggan bersangkutan," katanya menegaskan.
Menyinggung penagihan rekening listrik di daerah kepulauan, menurut Syaifuddin, sesuai dengan kondisi wilayah kepulauan maka pihak petugas PLN dikirim ke beberapa daerah kepulauan untuk menangani tagihan tunggakan listrik.
"Ya upaya menangani tagihan listrik di kepulauan sangat memerlukan kebijakan khusus manajemen PLN sehingga bisa berjalan lancar meski hasilnya jauh di bawah harapan," katanya. (ant/bm 10)
Manajer PLN Area Biak Syaifuddin dihubungi di Biak, Kamis mengakui, jumlah tunggakan listrik di area PLN Biak meliputi Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen sangat bervariasi dari kalangan pelanggan masyarakat umum, instansi pemda, TNI/Polri serta instansi vertikal.
"Jumlah tunggakan listrik terbesar dari keseluruhan Rp4 Miliar lebih tercatat institusi TNI/Polri mencapai Rp2,6 Miliar, ya untuk pembayaran tunggakan langsung ditangani instansi Pusat," ujar Syaifuddin.
Sedangkan sisa tunggakan sebesar Rp1,8 Miliar, menurut Syaifuddin, berasal dari pelanggan masyarakat di kepulauan, serta instansi pemda setempat.
Manajer PLN Syaifuddin berharap, adanya kesadaran pelanggan masyarakat untuk melunasi kewajiban tunggakan listrik guna menjamin pasokan listrik ke rumah masyarakat.
"Tagihan tunggakan listrik tetap dilakukan manajemen PLN, jika tidak melunasi maka akan dikenakan pemutusan jaringan di rumah pelanggan bersangkutan," katanya menegaskan.
Menyinggung penagihan rekening listrik di daerah kepulauan, menurut Syaifuddin, sesuai dengan kondisi wilayah kepulauan maka pihak petugas PLN dikirim ke beberapa daerah kepulauan untuk menangani tagihan tunggakan listrik.
"Ya upaya menangani tagihan listrik di kepulauan sangat memerlukan kebijakan khusus manajemen PLN sehingga bisa berjalan lancar meski hasilnya jauh di bawah harapan," katanya. (ant/bm 10)