Timika - Kandidat Bupati Mimika periode 2013-2018, Yosep Yopi Kilangin menilai, rekapitulasi suara Pilkada Mimika yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Di Mimika sarat manipulasi.
Yopi Kilangin menegaskan hal itu mewakili sembilan kandidat Bupati-Wakil Bupati Mimika periode 2013-2018 di Timika, Selasa.
"Seluruh tahapan Pilkada Mimika 2013 merupakan sandiwara yang sistematis, terencana, terorganisir serta masif untuk memenangkan kandidat incumben," kata Yopi.
Hadir dalam pertemuan itu, sejumlah kandidat Bupati-Wakil Bupati Mimika periode 2013-2018, diantaranya Trifena M Tinal, Pieter Yan Magal, Philipus Wakerkwa, Paul Yamenal Maniagasi, dan Virgo Solossa.
Menyikapi hal itu, sembilan kandidat menyatakan menolak seluruh hasil rekapitulasi suara Pilkada Mimika dan mendesak KPU setempat tidak melakukan pleno penetapan perolehan suara Pilkada Mimika sebelum mempertanggungjawabkan penggelembungan suara di semua tingkatan.
Sembilan kandidat juga mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan empat orang komisioner KPU Mimika, termasuk Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Desakan untuk mencopot jabatan semua penyelenggara Pemilu itu lantaran mereka dinilai bertindak tidak netral dan melanggar semua azas demokrasi dalam penyelenggaraan Pilkada Mimika, Kamis 10 Oktober 2013.
Yopi Kilangin mengatakan, adanya manipulasi suara dalam Pilkada Mimika baru baru ketahuan setelah PPS dan PPD di Distrik Mimika Baru selesai melakukan rekapitulasi suara.
Proses rekapitulasi suara Pilkada Mimika 10 Oktober 2013 di PPS dan PPD Distrik Mimika Baru berlangsung sangat lama sejak 10 Oktober 2013 hingga Jumat (18/10) malam atau telah melewati batas waktu yang ditentukan oleh KPU Mimika.
"Kami mendapati temuan-temuan yang sangat dahsyat dari rekapan PPS dan PPD di Distrik Mimika Baru dengan bukti-bukti yang jelas sangat berbeda jauh dengan suara murni yang diberikan oleh rakyat Mimika di TPS-TPS pada 10 Oktober 2013 sebagaimana berita acara rekapitulasi suara KPPS dalam form C1," jelas Yopi.
Beberapa bukti adanya penggelembungan suara untuk kandidat "incumben" nomor urut dua (pasangan Abdul Muis-Hans Magal) dalam Pilkada Mimika seperti terjadi di TPS 101 Kelurahan Kwamki.
Sesuai berita acara rekapitulasi suara Pilkada Mimika yang dilakukan KPPS TPS 101 Kelurahan Kwamki, pasangan Abdul Muis-Hans Magal meraih 42 suara. Namun dalam berita acara rekapitulasi suara PPS Kwamki dan PPD Distrik Mimika Baru, perolehan suara pasangan Abdul Muis-Hans Magal di TPS tersebut berubah menjadi 142 suara.
Kasus serupa terjadi di TPS 105 Kelurahan Kwamki. Pasangan Abdul Muis-Hans Magal yang semula hanya memperoleh 83 suara berubah menjadi 183 suara.
Temuan lainnya terdapat di TPS 8 Kampung Timika Jaya. Pasangan Abdul Muis-Hans Magal yang semula hanya memperoleh 198 suara, namun pada rekapitulasi suara tingkat PPS dan PPD berubah menjadi 250 suara. Yang paling aneh terjadi di TPS 16 Kampung Timika Jaya dimana perolehan suara pasangan Abdul Muis-Hans Magal jauh melampaui Daftar Pemilih Tetap (DPT). Perolehan suara pasangan Muis-Hans Magal sebanyak 500 suara, sedangkan DPT di TPS tersebut hanya 490 orang.
Sementara di TPS 4 Kelurahan Koperapoka, perolehan suara pasangan Muis-Hans Magal berubah dari 43 suara menjadi 143 suara.
Yopi mengatakan, proses rekapitulasi suara yang dilakukan PPS dan PPD Distrik Mimika Baru yang berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware Timika sejak 10 Oktober-18 Oktober 2013 tidak dibagikan ke seluruh saksi dari masing-masing pasangan calon.
"Rekapan di tingkat PPD Distrik Mimika Baru terjadi pada malam terakhir sekitar pukul 21.00-24.00 WIT sudah sangat sarat dengan rekayasa. Penggelembungan suara kandidat incumben terjadi di hampir semua TPS. Dari hitungan kami, penggelembungan suara kandidat incumben di seluruh TPS di Distrik Mimika Baru hampir mencapai 12 ribu suara," jelas Yopi.
Sementara hasil rekapitulasi suara Pilkada Mimika dari 11 distrik yang lain terutama di distrik-distrik pedalaman yang jauh dari Kota Timika hingga kini belum diterima oleh sembilan kandidat.
"Kita belum tahu rekapan suara dari distrik-distrik lain karena sampai sekarang semuanya serba misterius. Yang jelas, apa yang terjadi saat pleno KPU Mimika nanti akan sangat berbeda jauh dengan suara murni yang diberikan rakyat Mimika pada saat pencoblosan 10 Oktober 2013," jelas Yopi.
Kendati agenda pemungutan suara Pilkada Mimika sudah berlangsung sejak 12 hari lalu, namun sampai saat ini KPU setempat belum juga menggelar rapat pleno penetapan hasil perolehan suara 11 kandidat.
Informasi yang dihimpun Antara di Timika, Selasa, KPU Mimika berencana mengumpulkan semua PPD dan PPS dari 12 distrik untuk meminta penjelasan tentang adanya temuan rekapitulasi suara yang berubah drastis antara berita acara KPPS di tingkat TPS dengan berita acara PPS dan PPD di tingkat kampung/kelurahan dan distrik. (ant/bm 10)
Yopi Kilangin menegaskan hal itu mewakili sembilan kandidat Bupati-Wakil Bupati Mimika periode 2013-2018 di Timika, Selasa.
"Seluruh tahapan Pilkada Mimika 2013 merupakan sandiwara yang sistematis, terencana, terorganisir serta masif untuk memenangkan kandidat incumben," kata Yopi.
Hadir dalam pertemuan itu, sejumlah kandidat Bupati-Wakil Bupati Mimika periode 2013-2018, diantaranya Trifena M Tinal, Pieter Yan Magal, Philipus Wakerkwa, Paul Yamenal Maniagasi, dan Virgo Solossa.
Menyikapi hal itu, sembilan kandidat menyatakan menolak seluruh hasil rekapitulasi suara Pilkada Mimika dan mendesak KPU setempat tidak melakukan pleno penetapan perolehan suara Pilkada Mimika sebelum mempertanggungjawabkan penggelembungan suara di semua tingkatan.
Sembilan kandidat juga mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan empat orang komisioner KPU Mimika, termasuk Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Desakan untuk mencopot jabatan semua penyelenggara Pemilu itu lantaran mereka dinilai bertindak tidak netral dan melanggar semua azas demokrasi dalam penyelenggaraan Pilkada Mimika, Kamis 10 Oktober 2013.
Yopi Kilangin mengatakan, adanya manipulasi suara dalam Pilkada Mimika baru baru ketahuan setelah PPS dan PPD di Distrik Mimika Baru selesai melakukan rekapitulasi suara.
Proses rekapitulasi suara Pilkada Mimika 10 Oktober 2013 di PPS dan PPD Distrik Mimika Baru berlangsung sangat lama sejak 10 Oktober 2013 hingga Jumat (18/10) malam atau telah melewati batas waktu yang ditentukan oleh KPU Mimika.
"Kami mendapati temuan-temuan yang sangat dahsyat dari rekapan PPS dan PPD di Distrik Mimika Baru dengan bukti-bukti yang jelas sangat berbeda jauh dengan suara murni yang diberikan oleh rakyat Mimika di TPS-TPS pada 10 Oktober 2013 sebagaimana berita acara rekapitulasi suara KPPS dalam form C1," jelas Yopi.
Beberapa bukti adanya penggelembungan suara untuk kandidat "incumben" nomor urut dua (pasangan Abdul Muis-Hans Magal) dalam Pilkada Mimika seperti terjadi di TPS 101 Kelurahan Kwamki.
Sesuai berita acara rekapitulasi suara Pilkada Mimika yang dilakukan KPPS TPS 101 Kelurahan Kwamki, pasangan Abdul Muis-Hans Magal meraih 42 suara. Namun dalam berita acara rekapitulasi suara PPS Kwamki dan PPD Distrik Mimika Baru, perolehan suara pasangan Abdul Muis-Hans Magal di TPS tersebut berubah menjadi 142 suara.
Kasus serupa terjadi di TPS 105 Kelurahan Kwamki. Pasangan Abdul Muis-Hans Magal yang semula hanya memperoleh 83 suara berubah menjadi 183 suara.
Temuan lainnya terdapat di TPS 8 Kampung Timika Jaya. Pasangan Abdul Muis-Hans Magal yang semula hanya memperoleh 198 suara, namun pada rekapitulasi suara tingkat PPS dan PPD berubah menjadi 250 suara. Yang paling aneh terjadi di TPS 16 Kampung Timika Jaya dimana perolehan suara pasangan Abdul Muis-Hans Magal jauh melampaui Daftar Pemilih Tetap (DPT). Perolehan suara pasangan Muis-Hans Magal sebanyak 500 suara, sedangkan DPT di TPS tersebut hanya 490 orang.
Sementara di TPS 4 Kelurahan Koperapoka, perolehan suara pasangan Muis-Hans Magal berubah dari 43 suara menjadi 143 suara.
Yopi mengatakan, proses rekapitulasi suara yang dilakukan PPS dan PPD Distrik Mimika Baru yang berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware Timika sejak 10 Oktober-18 Oktober 2013 tidak dibagikan ke seluruh saksi dari masing-masing pasangan calon.
"Rekapan di tingkat PPD Distrik Mimika Baru terjadi pada malam terakhir sekitar pukul 21.00-24.00 WIT sudah sangat sarat dengan rekayasa. Penggelembungan suara kandidat incumben terjadi di hampir semua TPS. Dari hitungan kami, penggelembungan suara kandidat incumben di seluruh TPS di Distrik Mimika Baru hampir mencapai 12 ribu suara," jelas Yopi.
Sementara hasil rekapitulasi suara Pilkada Mimika dari 11 distrik yang lain terutama di distrik-distrik pedalaman yang jauh dari Kota Timika hingga kini belum diterima oleh sembilan kandidat.
"Kita belum tahu rekapan suara dari distrik-distrik lain karena sampai sekarang semuanya serba misterius. Yang jelas, apa yang terjadi saat pleno KPU Mimika nanti akan sangat berbeda jauh dengan suara murni yang diberikan rakyat Mimika pada saat pencoblosan 10 Oktober 2013," jelas Yopi.
Kendati agenda pemungutan suara Pilkada Mimika sudah berlangsung sejak 12 hari lalu, namun sampai saat ini KPU setempat belum juga menggelar rapat pleno penetapan hasil perolehan suara 11 kandidat.
Informasi yang dihimpun Antara di Timika, Selasa, KPU Mimika berencana mengumpulkan semua PPD dan PPS dari 12 distrik untuk meminta penjelasan tentang adanya temuan rekapitulasi suara yang berubah drastis antara berita acara KPPS di tingkat TPS dengan berita acara PPS dan PPD di tingkat kampung/kelurahan dan distrik. (ant/bm 10)