Random Posts

header ads

Polres Mimika Belum Menerima Kasus Pelanggaran Pilkada

Jayapura - Kepolisian Resort Mimika hingga saat ini belum menerima kasus pelanggaran pilkada yang dilimpahkan panwaslu terkait pelaksanaan pencoblosan dan perhitungan suara tgl 10 Oktober lalu.

Kapolres Mimika AKBP Rontini kepada Antara mengakui, hingga saat ini belum ada kasus pelanggaran pilkada yang dilaporkan panwaslu Mimika.

"Kami memang sempat mendengar adanya sejumlah pelanggaran yang dilaporkan ke panwaslu namun hingga kini belum ada laporan resminya," aku Kapolres Mimika yang dihubungi melalui telepon selularnya.

Dikatakan, pihaknya masih menunggu pelimpahan dari panwaslu Mimika terkait dugaan pelanggaran selama pencoblosan atau perhitungan berlangsung.

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Panwaslu Mimika Petrus Pogolamon, secara terpisah mengatakan saat ini pihaknya masih mengfokuskan menyelidiki dugaan pelanggaran di tiga TPS yakni di TPS 77, 61 dan TPS 41.

Khusus untuk TPS 61 dan 41, kata Petrus ditemukan KPPS-nya yang melakukan pencoblosan.

"Kasus tersebut nantinya akan kami tindak lanjutin dan bila cukup bukti akan dilimpahkan kepihak kepolisian," kata Petrus.

Pencoblosan dalam pilkada Mimika yang dilaksanakan 10 Oktober itu diikuti 11 pasang calon bupati/wakil bupati. (ant/bm 10)