Random Posts

header ads

Polisi Masih Dalami Dugaan Penyekapan 88 Calon Pembantu

Tangerang - Kepolisian Resor Kota Tangerang masih mendalami dugaan penyekapan terhadap 88 orang calon pembantu rumah tangga di di sebuah rumah di Jalan Kucica JF 18/17 Sektor IX Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

"Dugaan penyekapan masih didalami, kami masih memeriksa dan meminta keterangan dari puluhan wanita yang berhasil kita selamatkan," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang, Komisaris Siswo Yuono, Sabtu, 19 Oktober 2013.

Namun, yang saat ini paling terlihat, kata Siswo, penyalur pembantu rumah tangga Yayasan Citra Kartini Mandiri diduga mempekerjakan anak di bawah umur. "Dari 88 wanita yang diselamatkan, 34 di antaranya masih anak-anak dengan usia di bawah 19 tahun," kata Siswo.

Terkait masalah tersebut, polisi akan menjerat pemilik Yayasan Citra Kartini Mandiri yang merupakan agen penyaluran pembantu rumah tangga, pengasuh bayi, dan perawat lansia itu dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

Direktur Yayasan Citra Kartini Mandiri, Edi Wahyu Wibowo membantah adanya penyekapan. "Tidak ada penyekapan, semua orang yang ada di penampungan bebas mau keluar ke mana saja," katanya.

Terkait ada wanita yang kabur karena diduga tidak kuat tinggal di penampungan, menurut Edi, hal itu terjadi karena faktor eksternal dari penampungan. "Misalnya, para pembantu diprovokasi oleh teman-temannya yang ada di luar," katanya. Edi mengaku siap menghadapi masalah ini dengan didampingi pengacara-pengacaranya.

Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Kucica JF 18/17 Sektor IX Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 18 Oktober 2013. Dalam penggerebakan itu polisi mengamankan 88 wanita berusia muda, 34 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menduga para wanita ini menjadi korban penyekapan. (Sumber: Tempo.co)