Random Posts

header ads

KPU Biak Laporkan Penggunaan Dana Hibah Pilkada

Biak - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan kepala daerah (Pilkada) DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua Jan Dantje Kbarek mengharapkan, KPU segera melaporkan penggunaan pertanggungjawaban dana Pilkada Bupati putaran pertama mencapau Rp25 M sebelum memasuki putaran dua November mendatang.

Ketua Pansus Pilkada DPRD Jan Dantje Kbarek di Biak, Sabtu meminta sekretariat KPU harus memberikan laporan kepada DPRD dan Badan Pengelola Keuangan Asset Daerah terkait pemanfaatan anggaran Pilkada Bupati yang bersumber dari dana hibah Pemkab Biak Numfor.

"Sebelum realisasi permintaan dana Pilkada putaran dua mencapai Rp14 Miliar dipenuhi pihak KPU harus menyampaikan penggunaan anggaran hibah Pilkada," harap Ketua Pansus DPRD Jan Dantje Kbarek.

Pihak Pansus DPRD, lanjut Kbarek, telah merekomendasikan kepada Pemkab melalui Badan Pengawas Daerah (Bawasda) untuk melakukan audit dana Pilkada Bupati tahap pertama menelan biaya Rp25 Miliar lebih.

"Laporan audit KPU, Panwas serta pihak lain yang menerima kucuran dana Hibah Pilkada putaran pertama segera menyampaikan penggunaan anggaran kepada Pansus DPRD dan Pemkab Biak Numfor," harap politisi PDI Perjuangan.

Berdasarkan data keputusan pleno KPU 25 September 2013 pelaksanaan Pilkada Bupati Biak berlangsung putaran dua karena delapan calon Bupati Biak yang bertarung di Pilkada tidak satipun mencapai perolehan suara 30 persen.

Pasangan Cabup yang akan bertarung di putaran dua yakni pasangan No 1 Yesaya Sombuk/Thomas Ondy dan pasangan No2 Yotam Wakum/Mahasunu S.IP. (ant/bm 10)