Random Posts

header ads

KPK akan kejar penyetor uang ke rekening Akil

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah lebih lanjut terkait transaksi mencurigakan di rekening milik mantan Ketua MK, Akil Mochtar, yang ditemukan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Temuan tersebut didapat dalam upaya penyelidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam temuan PPATK diperkirakan transaksi mencurigakan Akil mencapai Rp 100 miliar. Uang itu diduga berasal dari beberapa calon-calon kepala daerah yang melakukan transaksi ke rekening Akil.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan temuan dari PPATK tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh pihaknya. Tetapi, apabila ada temuan yang mencurigakan yang melibatkan calon-calon kepala daerah lain maka KPK akan menjerat calon-calon kepala daerah tersebut.

"Kalau dalam perjalanan penyidikan nanti, ada yang transfer itu bisa dilacak. Jadi sangat terbuka menjerat pemberi-pemberi lain apabila bukti-bukti yang cukup untuk dijadikan tersangka. Saat ini sedang didalami dan pasti dijadikan tersangka," ujar Johan di kantornya, Jakarta, Senin (28/10).

Namun, lanjut Johan, KPK tidak akan mengejar pengakuan Akil Mochtar terkait transaksi mencurigakan tersebut. Tetapi, apabila Akil mengaku maka akan meringankan pekerjaan KPK.

"KPK tidak mengejar pengakuan tersangka tetapi bukti-bukti. Tentu sangat membantu mengembangkan kasus ini kalau tersangka mengakui," pungkas dia.

Sebelumnya, Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan, Agus Santoso, menyatakan istitusinya menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp 100 miliar dari rekening Akil.

Menurut Agus, Akil melakukan transaksi itu sejak 2010 dan diduga kuat bagian dari upaya pencucian uang dari kasus-kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah yang masuk di MK.

"Nilainya ada sekitar Rp100 miliar. PPATK sudah melaporkan transaksi Akil sejak tahun 2010, baik itu dari rekening bersangkutan maupun yang ada usahanya dia," kata Agus. (Sumber: Merdeka.com)