Ternate - Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Sobri Effendi Surya menyatakan jika ada anggota polisi yang terlibat atau menjadi pelindung bandar dan peredaran narkoba pasti akan ditindak secara tegas.
"Kalau ada anggota polisi di Malut yang diduga membekengi peredaran narkoba akan ditindak tegas, bahkan hingga dipecat jika terbukti di pengadilan," katanya di Ternate, Jumat.
Pernyataan Kapolda Malut Brigjen Pol Sobri Effendi Surya tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Malut.
Oleh karena itu, dirinya telah memerintahkan Propam Polda Malut untuk memeriksa adanya dugaan sejumlah anggota polri yang diduga membekengi peredaran narkoba yang terjadi beberapa waktu lalu di Ternate.
Selain itu, Kapolda juga telah meminta kepada seluruh anggotanya agar tidak terlibat dalam penyelundupan BBM illegal di Malut, hal ini telah disampaikan kepada seluruh jajaran hingga di tingkat polsek, menyusul adanya laporan masyarakat mengenai keterlibatan personel kepolisian untuk bisnis BBM tersebut.
"Jika ada anggota yang diduga terlibat penyelundupan BBM illegal, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Dari informasi yang diperoleh, diduga cara penyelundupan BBM secara illegal oleh oknum anggota kepolisian dengan memberikan jatah kepada pemasok BBM, dimana setiap oknum anggota tersebut mendapatkan jatah puluhan ton per bulan.
Setelah jatah BBM bersubsidi diperoleh, kemudian dijual ke beberapa perusahaan yang saat ini beroperasi di Pulau Halmahera.
Dejauh ini belum mendapatkan laporan resmi, akan tetapi, pihaknya akan menerjunkan timnya untuk memantau pendistribusian BBM, jika ada anggota yang terlibat pasti ditindak.
"Polda Malut tak segan-segan menindak oknum yang diduga menyelundupkan BBM, karena dalam pecan lalu, berhasil puluhan ton BBM ilegal jenis premium yang rencananya akan diselundupkan ke dataran Pulau Halmahera," katanya. (ant/bm 10)
"Kalau ada anggota polisi di Malut yang diduga membekengi peredaran narkoba akan ditindak tegas, bahkan hingga dipecat jika terbukti di pengadilan," katanya di Ternate, Jumat.
Pernyataan Kapolda Malut Brigjen Pol Sobri Effendi Surya tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Malut.
Oleh karena itu, dirinya telah memerintahkan Propam Polda Malut untuk memeriksa adanya dugaan sejumlah anggota polri yang diduga membekengi peredaran narkoba yang terjadi beberapa waktu lalu di Ternate.
Selain itu, Kapolda juga telah meminta kepada seluruh anggotanya agar tidak terlibat dalam penyelundupan BBM illegal di Malut, hal ini telah disampaikan kepada seluruh jajaran hingga di tingkat polsek, menyusul adanya laporan masyarakat mengenai keterlibatan personel kepolisian untuk bisnis BBM tersebut.
"Jika ada anggota yang diduga terlibat penyelundupan BBM illegal, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Dari informasi yang diperoleh, diduga cara penyelundupan BBM secara illegal oleh oknum anggota kepolisian dengan memberikan jatah kepada pemasok BBM, dimana setiap oknum anggota tersebut mendapatkan jatah puluhan ton per bulan.
Setelah jatah BBM bersubsidi diperoleh, kemudian dijual ke beberapa perusahaan yang saat ini beroperasi di Pulau Halmahera.
Dejauh ini belum mendapatkan laporan resmi, akan tetapi, pihaknya akan menerjunkan timnya untuk memantau pendistribusian BBM, jika ada anggota yang terlibat pasti ditindak.
"Polda Malut tak segan-segan menindak oknum yang diduga menyelundupkan BBM, karena dalam pecan lalu, berhasil puluhan ton BBM ilegal jenis premium yang rencananya akan diselundupkan ke dataran Pulau Halmahera," katanya. (ant/bm 10)