Random Posts

header ads

Geledah kantor adik Ratu Atut, KPK menyita 15 kontainer dokumen

Jakarta - Penyidik KPK kemarin melakukan penggeledahan di kantor tempat bekerja Tubagus Chaeri Wardana, tersangka dugaan suap sengketa Pilkada Lebak Banten. Kantor adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut itu yakni PT Bali Pasific Pragama di Gedung The East lantai 12 No 5 Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita 15 kontainer dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut. "Penyidik menyita 15 kontainer dokumen," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (8/9).

Penggeledahan itu dilakukan sejak kemarin sore Senin (7/10) pukul 15.00 WIB hingga hari ini (8/10) pukul 01.00 dinihari.

Sebelumnya, penyidik menggeledah di rumah Tubagus jalan Denpasar Jakarta Selatan. Dari sana penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan mobil mewah yang terparkir di rumah Tubagus.

Diketahui, Tubagus yang merupakan suami Airin, Wali kota Tangerang Selatan itu dibekuk di rumahnya, bersama Susi Tur Andayani, pengacara. Penangkapan merupakan rangkaian dari proses ditangkapnya Ketua MK non Aktif Akil Mochtar yang menerima suap di rumahnya dari anggota DPR Chairun Nisa.

Diduga Tubagus menyuap Akil untuk penanganan sengketa pilkada di Lebak Banten. Akil juga diduga menerima suap dalam penanganan sengketa Gunung Mas di Kalimantan Tengah.

Turut ditetapkan tersangka juga Bupati Gunung Mas, Hamid Bintih. Kini semuanya telah ditahan di Rutan KPK. (Sumber: Merdeka.com)