Random Posts

header ads

DPRD Tantang KPK Usut Dana PPK di Mimika

Timika - Kalangan DPRD Mimika, Papua menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dana pembinaan Ibu-ibu PKK di Pemkab Mimika tahun 2012 yang menelan anggaran fantastis hingga Rp30 miliar.

Ketua Sementara DPRD Mimika, Karel Gwijangge di Timika, Senin mengatakan sebagian besar fraksi DPRD Mimika sudah meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut dalam pemandangan akhir menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Mimika tahun 2012 beberapa waktu lalu.

"Saya kira masalah ini sudah jelas, fraksi-fraksi DPRD Mimika meminta adanya pengusutan tuntas terhadap dana pembinaan PKK tahun 2012. Jika ada indikasi penyimpangan, maka sudah tentu harus diproses. Jangan dibiarkan menguap begitu saja," tutur Karel.

Politisi dari Partai Buruh itu mengaku pesimistis aparat penegak hukum yang bertugas di Papua baik kepolisian maupun kejaksaan berani mengusut kasus tersebut.

Ketidakberanian aparat penegak hukum di Papua, katanya, karena pemanfaatan dana PKK di Pemkab Mimika tahun 2012 itu tersangkut kepentingan sejumlah penguasa.

"Buktinya selama ini hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bagus-bagus. Seolah-olah tidak ada masalah. Padahal faktanya tidak demikian, ada banyak kasus di Pemkab Mimika selama ini didiamkan. Semua ini membuat masyarakat tidak percaya lagi terhadap upaya pemberantasan korupsi di Papua," kritik Karel.

Fraksi-fraksi kaget Ia menambahkan, semua fraksi di DPRD Mimika merasa kaget saat mendengar LKPj Bupati Mimika tahun 2012 yang dibacakan oleh Bupati Mimika, Abdul Muis beberapa waktu lalu bahwa program pembinaan Ibu-ibu PKK di Mimika mampu merealisasikan anggaran hingga Rp30 miliar.

Abdul Muis baru dilantik menjadi Bupati Mimika pada bulan Mei 2013 untuk melanjutkan sisa masa jabatannya bersama Klemen Tinal yang sudah terpilih menjadi Wagub Papua hingga 4 Desember 2013.

"Dana PKK itu tidak pernah kita bahas dan tetapkan dalam APBD 2012. Kami semua kaget setelah mendengar LKPj Bupati Mimika bahwa pembengkakan dana PKK sangat luar biasa sampai Rp30 miliar," tutur Karel.

Anggota Komisi A DPRD Mimika, Muslihuddin juga sependapat dengan Karel Gwijangge bahwa DPRD Mimika hanya menetapkan alokasi anggaran dana PKK tahun 2012 sebesar Rp3 miliar, bukan Rp30 miliar.

Anehnya, dana pembinaan PKK kemudian membengkak menjadi Rp5 miliar, bahkan meningkat drastis hingga Rp30 miliar, tanpa sepengetahuan Dewan.

"Kenaikan anggaran pembinaan PKK sangat signifikan. Ini prestasi bagus yang harus diacungi jempol karena PKK berhasil meningkatkan alokasi anggaran sampai Rp30 miliar," tutur Muslihuddin dengan nada menyindir.

Politisi dari PKS itu kemudian mempertanyakan anggaran Rp30 miliar itu digunakan untuk kegiatan apa saja. Sesuai tujuan pokok dan fungsi atau tupoksinya, PKK bergerak pada ruang lingkup pembinaan posyandu, pemberdayaan kaum perempuan dan penanganan masalah kesehatan ibu dan anak berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Badan Pemberdayaan Perempuan.

Dengan alokasi dana Rp30 miliar untuk program pembinaan PKK jauh melampaui alokasi anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Mimika, Muslihuddin mengatakan seharusnya seluruh ibu Papua yang berdomisili di Mimika sudah bisa diberdayakan.

"Namun faktanya apa? Tidak ada satu pun bukti di lapangan yang menunjukkan hasil kerja dari PKK itu. Kalau dikatakan PKK lakukan pemberdayaan ekonomi keluarga, tunjukkan kepada kami bukti kelompok mana saja yang mereka bina dan berapa anggaran yang disalurkan. Demikianpun dengan kegiatan pembinaan Posyandu. Selama ini kami tidak pernah mendapatkan laporannya," jelas Muslihuddin.

Studi banding Menyinggung soal kegiatan studi banding ibu-ibu PKK dan isteri-isteri pejabat Pemkab Mimika ke Bali, Jakarta, Batam hingga Singapura tahun 2012, Muslihuddin mengatakan jika terbukti kegiatan studi banding tersebut menggunakan dana APBD maka hal itu harus diproses.

"Apa yang mereka lakukan di Bali sampai Singapura. Dana studi banding DPRD Mimika saja hanya Rp3 miliar, koq PKK bisa mencapai Rp30 miliar," tutur Muslihuddin.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk benar-benar mengusut tuntas pemanfaatan dana PKK senilai Rp30 miliar itu.

"Harus betul-betul diusut. Jangan dibiarkan supaya masyarakat Mimika tahu hasil pekerjaan dari PKK yang telah memanfaatkan anggaran yang besar itu," ujar Muslihuddin.

Selain dana PKK Rp30 miliar, kegiatan lain yang patut dipertanyakan yakni kegiatan kerohanian yang dikemas dalam acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) bagi kalangan umat Nasrani dan kegiatan tablig akbar bagi kalangan umat Islam.

Kegiatan yang rutin digelar hampir sebulan sekali pada 2012 itu menyedot anggaran hingga bermiliar-miliaran rupiah karena mendatangkan artis dan penceramah dari luar Papua.

Selain itu, kegiatan pembangunan ratusan rumah ibadah baik gereja maupun masjid dan mushola juga ditengarai terindikasi korupsi lantaran banyak panitia pembangunan rumah ibadah menerima dana bantuan lebih sedikit dibanding dengan jumlah yang tertera dalam kuitansi yang harus mereka tandatangani.

Proyek-proyek lain yang terindikasi bermasalah seperti proyek pembangunan jalan lingkungan yang dikelola Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika, proyek pembangunan rumah Eme Neme Yauware yang dikelola Bagian Pemerintahan Kampung Setda Mimika serta proyek pembangunan jaringan instalasi listrik yang dikelola Bagian Umum Setda Mimika.

"Bukan kita tidak setuju dengan kegiatan KKR, tapi apa dampaknya untuk masyarakat karena sekali kegiatan saja sudah memakan dana sampai miliaran rupiah. Ada banyak pos-pos bantuan sosial Bupati Mimika yang tidak jelas nomenklaturnya. Semua ini harus ditindaklanjuti atau hanya dibiarkan begitu saja seperti yang terjadi selama ini. Kami minta kejujuran dan keberanian aparat penegak hukum di Papua," ujarnya. (ant/bm 10)