Random Posts

header ads

Distamben Mimika Kirim Tim Inspeksi Kapal Pengeruk Tambang

Timika - Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Mimika, Papua, mengirim tim untuk melakukan inspeksi terhadap sebuah kapal yang mengeruk material pasir tambang di Kampung Pronggo, Distrik Mimika Barat Jauh.

Kepala Distamben Mimika Petrus Yumte kepada Antara di Timika, Kamis, mengatakan keberadaan kapal pengeruk material pasir tambang di Pronggo tersebut dalam rangka mengambil sampel untuk uji kualitas pasir besi.

Kapal tersebut milik sebuah perusahaan di Jakarta yang menjalin kerja sama dengan Koperasi Wawia. Koperasi tersebut sejak 2009 mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemkab Mimika untuk mengadakan ekspolirasi potensi tambang pasir besi di Kampung Pronggo, Distrik Mimika Barat Jauh.

"Dalam waktu dekat kami akan terjunkan tim ke sana untuk mengecek aktivitas kapal itu, apakah memang mereka mengambil sampel pasir besi atau ada aktivitas lain," kata Yumte.

Ia mengatakan, hingga saat ini Koperasi Wawia baru diberikan izin untuk melakukan eksplorasi pasir besi berdasarkan IUP yang diterbitkan tahun 2009 saat pemerintahan Bupati Klemen Tinal.

Meskipun Koperasi Wawia telah mengantongi izin produksi pasir besi dari Pemkab Mimika tahun 2012, namun koperasi tersebut belum bisa melakukan kegiatan eksploitasi karena belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).

"Dia belum bisa melakukan aktivitas produksi karena sebagian syarat belum terpenuhi yaitu dokumen AMDAL. Ini penting agar aktivitas mereka tidak mengganggu lingkungan hidup dan masyarakat yang bermukim di wilayah itu," tegas Yumte.

Beberapa waktu lalu Uskup Timika, Mgr John Philip Saklil Pr mempertanyakan keberadaan kapal berbendera asing serta mempekerjakan tenaga kerja asing yang melakukan pengerukan material tanah dan pasir di pantai Pronggo, dekat dengan permukiman masyarakat.

Dari laporan yang diterima masyarakat di wilayah itu, demikian Uskup Saklil, aktivitas pengerukan material tanah dan pasir di kawasan Kampung Pronggo yang sangat kaya sumber daya mineral emas dan pasir besi itu sudah berlangsung tiga bulan.

Untuk melaksanakan misinya itu, perusahaan investor juga mengerahkan sejumlah alat berat seperti loder dan ekskavator untuk mengeruk material tanah dan pasir di pinggir pantai, sungai, dekat rumah-rumah penduduk.

Menurut informasi yang dihimpun di Pemkab Mimika, Bupati Mimika Abdul Muis telah memerintahkan Distamben untuk mencabut IUP Koperasi Wawia lantaran aktivitas mereka di Kampung Pronggo meresahkan masyarakat setempat.

Selain itu, Pemkab Mimika merasa telah dibohongi saat menerbitkan IUP eksplorasi pasir besi di Pronggo 2009 kepada Koperasi Wawia lantaran koperasi milik masyarakat setempat hanya dijadikan tameng untuk melanggengkan kepentingan investor.  (ant/bm 10)