Jayapura - Pasangan calon bupati Mimika, Allo Rafra menyatakan siap menggugat Komisi Pemilihan Umum setempat terkait belum jelasnya jadwal pleno terhadap hasil Pilkada setempat.
"Saat ini kami sedang mempersiapkan semuanya untuk mengugat KPU Mimika, karena banyak sekali terjadi pelanggaran saat pencoblosan terjadi, sehingga masyarakat tidak dapat menentukan pilihan sesuai dengan hati nuraninya," kata Allo Rafra.
Dikatakan, saat pencoblosan banyak sekali pelanggaran yang dilakukan para calon bupati/wakil bupati bersama timnya dan bukti itulah yang nantinya akan digunakan saat mengugat KPU.
Ketika ditanya tentang tertundanya pelaksanaan pleno KPU Mimika, Allo Rafra menegaskan, penundaan pleno yang dilakukan KPU Mimika itu menegaskan kinerja yang lembaga itu lakukan dan itu tidak berpengaruh kepada dirinya dan tim .
Sementara itu anggota KPU Mimika Marcelinus Douw yang dihubungi terpisah mengakui, penundaan pleno KPU Mimika itu karena sejumlah alasan antara lain adanya surat dari panwaslu tentang laporan sejumlah pelanggaran saat pencoblosan dan perhitungan yang dilaporkan para calon dan timnya.
Ada lima calon yang melaporkan sejumlah pelanggaran khususnya yang diduga terjadi di Distrik Mimika Baru dan Agimuga.
Laporan itulah yang saat ini sedang dipelajari di KPU Mimika, kata Marcelinus Douw seraya menambahkan setelah mempelajari laporan tersebut baru KPU Mimika melakukan rapat untuk menentukan kapan pleno dilaksanakan.
Pilkada Mimika yang diikuti 11 pasangan calon bupati/wakil bupati itu pencoblosannya dilaksanakan 10 Oktober lalu di 568 TPS yang tersebar di 12 distrik. (ant/bm 10)
"Saat ini kami sedang mempersiapkan semuanya untuk mengugat KPU Mimika, karena banyak sekali terjadi pelanggaran saat pencoblosan terjadi, sehingga masyarakat tidak dapat menentukan pilihan sesuai dengan hati nuraninya," kata Allo Rafra.
Dikatakan, saat pencoblosan banyak sekali pelanggaran yang dilakukan para calon bupati/wakil bupati bersama timnya dan bukti itulah yang nantinya akan digunakan saat mengugat KPU.
Ketika ditanya tentang tertundanya pelaksanaan pleno KPU Mimika, Allo Rafra menegaskan, penundaan pleno yang dilakukan KPU Mimika itu menegaskan kinerja yang lembaga itu lakukan dan itu tidak berpengaruh kepada dirinya dan tim .
Sementara itu anggota KPU Mimika Marcelinus Douw yang dihubungi terpisah mengakui, penundaan pleno KPU Mimika itu karena sejumlah alasan antara lain adanya surat dari panwaslu tentang laporan sejumlah pelanggaran saat pencoblosan dan perhitungan yang dilaporkan para calon dan timnya.
Ada lima calon yang melaporkan sejumlah pelanggaran khususnya yang diduga terjadi di Distrik Mimika Baru dan Agimuga.
Laporan itulah yang saat ini sedang dipelajari di KPU Mimika, kata Marcelinus Douw seraya menambahkan setelah mempelajari laporan tersebut baru KPU Mimika melakukan rapat untuk menentukan kapan pleno dilaksanakan.
Pilkada Mimika yang diikuti 11 pasangan calon bupati/wakil bupati itu pencoblosannya dilaksanakan 10 Oktober lalu di 568 TPS yang tersebar di 12 distrik. (ant/bm 10)