Ambon - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Maluku menyatakan Badan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) bertanggung jawab terhadap realisasi pembangunan program Kewajiban Pelayanan Universal/ Universal Service Obligation (KPU/USO) di daerah ini.
"Itu tanggung jawab BP3TI yang dibentuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)," kata Plh Kadis Kominfo Maluku, Tommy Pattipeilohy, dikonfirmasi, Kamis.
Ia menyarankan menulis sesuai fakta sekiranya realisasi pembangunan program KPU/USU di Maluku belum tuntas atau bermasalah.
"Silahkan tulis agar Kemenkominfo tahu dan menegur BP3TI yang ternyata kurang mengawasi realisasi dari pembangunan program KPU/USU dikerjakan pihak ketiga di Maluku," ujar Thomy.
Sedangkan Ketua Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu) Kabupaten Seram Bagian Timur(SBT), Saleh Tianotak mempertanyakan realisasi program KPU/USO yang dikelola BP3TI.
"Sekiranya program KPU/USO ini telah dipasang dan beroperasi efektif, maka sangat membantu komunikasi dari pengawasan maupun laporan penyelenggaraan pemilihan suara ulang (PSU) pada 11 September 2013," katanya.
Kontributor ANTV di Maluku yang terpilih dan dilantik menjadi ketua Panwaslu SBT di Ambon pada 13 Agustus 2013 itu mengaku, tidak melihat adanya realisasi dari program KPU/USO di sana.
"Sekiranya sudah dipasang dan dioperasikan, maka fasilitas yang menjadi progran Kementerian Komunikasi dan Informatika itu dimanfaatkan untuk menjawab keterbatasan komunikasi maupun transportasi di 12 kecamatan dengan penyebaran 281 TPS," ujarnya.
Apalagi, Kabupaten SBT itu letak geografisnya dekat dengan Papua dan Papua Barat serta negara tetangga Australia.
"Jadi Kementerian Komunikasi dan Informatika diminta untuk mengevaluasi kinerja dari BP3TI, termasuk kontraktor pelaksana program KPU/USO di SBT maupun Maluku secara umum karena dikhawatirkan fiktif sebagian pembangunan fasilitas - fasilitas tersebut," tegas Saleh.
Data yang dihimpun dari berbagai pihak menunjukkan BP3TI ternyata belum merampungkan pembangunan sebagian besar dari program KPU/USU di Maluku.
Program belum dirampungkan pembangunan maupun dioperasikan yakni WIFI yang dikerjakan PT.Telkom Indonesia ditempatkan di 36 lokasi pada sembilan Kabupaten dan dua Kota.
Sayangnya Kota Ambon yang kebagian enam WIFI hingga saat ini sebagian besar belum difungsikan operasionalnya.
Contohnya kantor Gubernur Maluku yang saat dicoba WIFI - nya ternyata tidak berfungsi normal untuk seluruh ruangan gedung berlantai tujuh itu.
Karo Umum dan Humas Setda Maluku, Semmy Huwae mengakui WIFI itu dipasang menjelang penyelenggaraan MTQ XXIV tingkat nasional di Ambon 8 - 15 Juni 2012.
"WIFI di kantor Gubernur dipasang menjelang MTQ tingkat Nasional. Namun, saya hendak konek ternyata tidak beroperasi," ujarnya.
Program lainnya yang juga belum rampung pembangunan maupun dioperasikan adalah desa berdering 710 desa ditangani PT. Indonesia comnets Plus dengan anggaran Rp41,14 miliar, desa Pinter 140 desa biayanya Rp15,5 juta dikerjakan PT. Radnet dan PLIK di 89 desa ditangani PT.Aplikanusa Lintasarta.
Sementara, M - PLIK 32 unit ditangani PT. Radnet yang anggarannya Rp30,8 miliar serta Nusantara Internet Exchange(NIX) dikerjakan PT.Telkom Indonesia. (ant/bm 10)
"Itu tanggung jawab BP3TI yang dibentuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)," kata Plh Kadis Kominfo Maluku, Tommy Pattipeilohy, dikonfirmasi, Kamis.
Ia menyarankan menulis sesuai fakta sekiranya realisasi pembangunan program KPU/USU di Maluku belum tuntas atau bermasalah.
"Silahkan tulis agar Kemenkominfo tahu dan menegur BP3TI yang ternyata kurang mengawasi realisasi dari pembangunan program KPU/USU dikerjakan pihak ketiga di Maluku," ujar Thomy.
Sedangkan Ketua Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu) Kabupaten Seram Bagian Timur(SBT), Saleh Tianotak mempertanyakan realisasi program KPU/USO yang dikelola BP3TI.
"Sekiranya program KPU/USO ini telah dipasang dan beroperasi efektif, maka sangat membantu komunikasi dari pengawasan maupun laporan penyelenggaraan pemilihan suara ulang (PSU) pada 11 September 2013," katanya.
Kontributor ANTV di Maluku yang terpilih dan dilantik menjadi ketua Panwaslu SBT di Ambon pada 13 Agustus 2013 itu mengaku, tidak melihat adanya realisasi dari program KPU/USO di sana.
"Sekiranya sudah dipasang dan dioperasikan, maka fasilitas yang menjadi progran Kementerian Komunikasi dan Informatika itu dimanfaatkan untuk menjawab keterbatasan komunikasi maupun transportasi di 12 kecamatan dengan penyebaran 281 TPS," ujarnya.
Apalagi, Kabupaten SBT itu letak geografisnya dekat dengan Papua dan Papua Barat serta negara tetangga Australia.
"Jadi Kementerian Komunikasi dan Informatika diminta untuk mengevaluasi kinerja dari BP3TI, termasuk kontraktor pelaksana program KPU/USO di SBT maupun Maluku secara umum karena dikhawatirkan fiktif sebagian pembangunan fasilitas - fasilitas tersebut," tegas Saleh.
Data yang dihimpun dari berbagai pihak menunjukkan BP3TI ternyata belum merampungkan pembangunan sebagian besar dari program KPU/USU di Maluku.
Program belum dirampungkan pembangunan maupun dioperasikan yakni WIFI yang dikerjakan PT.Telkom Indonesia ditempatkan di 36 lokasi pada sembilan Kabupaten dan dua Kota.
Sayangnya Kota Ambon yang kebagian enam WIFI hingga saat ini sebagian besar belum difungsikan operasionalnya.
Contohnya kantor Gubernur Maluku yang saat dicoba WIFI - nya ternyata tidak berfungsi normal untuk seluruh ruangan gedung berlantai tujuh itu.
Karo Umum dan Humas Setda Maluku, Semmy Huwae mengakui WIFI itu dipasang menjelang penyelenggaraan MTQ XXIV tingkat nasional di Ambon 8 - 15 Juni 2012.
"WIFI di kantor Gubernur dipasang menjelang MTQ tingkat Nasional. Namun, saya hendak konek ternyata tidak beroperasi," ujarnya.
Program lainnya yang juga belum rampung pembangunan maupun dioperasikan adalah desa berdering 710 desa ditangani PT. Indonesia comnets Plus dengan anggaran Rp41,14 miliar, desa Pinter 140 desa biayanya Rp15,5 juta dikerjakan PT. Radnet dan PLIK di 89 desa ditangani PT.Aplikanusa Lintasarta.
Sementara, M - PLIK 32 unit ditangani PT. Radnet yang anggarannya Rp30,8 miliar serta Nusantara Internet Exchange(NIX) dikerjakan PT.Telkom Indonesia. (ant/bm 10)