Biak - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua telah mencairkan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri tahap pertama tahun 2013 sebesar Rp18 miliar lebih.
Satuan Kerja Penanggungjawab Operasional Kegiatan (Satker PJO) PNPM Mandiri Biak, Rafiuddin di Biak, Jumat mengatakan, pencairan dana bantuan langsung masyarakat PNPM Mandiri Rp18 miliar diperuntukan 19 tim pengelola kegiatan distrik/kecamatan.
"Untuk besaran dana PNPM Mandiri disalurkan kepada 19 distrik sangat bervariasi jumlahnya," ucap Rafiuddin.
Ia menyebutkan, selain dana PNPM Mandiri pihak Pemkab Biak juga telah menyalurkan dana urusan bersama penanggulangan kemiskinan tahun 2013 sebesar Rp3.135 Miliar.
Realisasi pencairan dana urusan bersama, lanjut Rafiuddin, didasari nota kerjasama antara Bupati Yusuf Melianus Maryen dengan Dirjen Pembangunan Masyarakat Desa Kemendagri.
"Penyaluran dana penanggulangan kemiskinan dari urusan bersama dan PNPM Mandiri diharapkan dapat membantu masyarakat dalam membiayai program sesuai kebutuhan warga setempat," harap Rafiuddin.
Menyinggung peran Satker PJO PNPM Mandiri dalam pencairan dana, menurut Rafiuddin, pihaknya hanya menjadi fasilitator dan melakukan pengawasan di lapangan.
"Untuk pencairan dana PNPM Mandiri dan anggaran urusan bersama penanggulangan kemiskinan langsung ditranfer ke setiap rekening tim pengelola kegiatan distrik," ungkap Rafiuddin.
Berdasarkan data pada tahun 2013 Pemkab Biak Numfor mendapat dana belanja bantuan sosial APBN untuk PNPM Mandiri mencapai sebesar Rp31.834 Miliar. (ant/bm 10)
Satuan Kerja Penanggungjawab Operasional Kegiatan (Satker PJO) PNPM Mandiri Biak, Rafiuddin di Biak, Jumat mengatakan, pencairan dana bantuan langsung masyarakat PNPM Mandiri Rp18 miliar diperuntukan 19 tim pengelola kegiatan distrik/kecamatan.
"Untuk besaran dana PNPM Mandiri disalurkan kepada 19 distrik sangat bervariasi jumlahnya," ucap Rafiuddin.
Ia menyebutkan, selain dana PNPM Mandiri pihak Pemkab Biak juga telah menyalurkan dana urusan bersama penanggulangan kemiskinan tahun 2013 sebesar Rp3.135 Miliar.
Realisasi pencairan dana urusan bersama, lanjut Rafiuddin, didasari nota kerjasama antara Bupati Yusuf Melianus Maryen dengan Dirjen Pembangunan Masyarakat Desa Kemendagri.
"Penyaluran dana penanggulangan kemiskinan dari urusan bersama dan PNPM Mandiri diharapkan dapat membantu masyarakat dalam membiayai program sesuai kebutuhan warga setempat," harap Rafiuddin.
Menyinggung peran Satker PJO PNPM Mandiri dalam pencairan dana, menurut Rafiuddin, pihaknya hanya menjadi fasilitator dan melakukan pengawasan di lapangan.
"Untuk pencairan dana PNPM Mandiri dan anggaran urusan bersama penanggulangan kemiskinan langsung ditranfer ke setiap rekening tim pengelola kegiatan distrik," ungkap Rafiuddin.
Berdasarkan data pada tahun 2013 Pemkab Biak Numfor mendapat dana belanja bantuan sosial APBN untuk PNPM Mandiri mencapai sebesar Rp31.834 Miliar. (ant/bm 10)