Random Posts

header ads

Bawaslu Malut Permasalahkan Resep Dokter Bergambar Cagub

Ternate - Bawaslu Maluku Utara mempermasalahkan resep dokter di RSUD Hasan Boesoeri Ternate dengan terpampang gambar pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk diberikan kepada pasien.

"Kami mendapatkan bukti sejumlah resep yang diberikan dokter di RSUD Hasan Boesoeri Ternate kepada pasien yang berobat di RSUD itu bergambar salah satu pasangan cagub/ cawagub Malut. Ini jelas menyalahi ketentuan," kata anggota Bawaslu Malut Muksin di Ternate, Jumat.

Masalahnya, RSUD Hasan Boesoeri Ternate adalah rumah sakit pemerintah, sehingga ketentuan rumah sakit itu tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan politik praktis, seperti mengkampanyekan salah satu pasangan cagub/ cawagub.

Ia mengatakan, resep dokter bergambar salah saut pasangan cagub/ cawagub tersebut jelas merupakan bentuk dari kampanye, karena dapat diartikan sebagai mengarahkan pasien yang menerima resep dokter itu untuk mendukung pasangan cagub/ cawagub yang ada gambarnya diresep.

Oleh karena itu, Bawaslu Malut akan memanggil manajemen RSUD Hasan Boesoeri Ternate untuk menanyakan hal tersebut sekaligus untuk mengetahui pemuatan gambar salah satu pasangan cagub/ cawagub Malut diresep, merupakan insiatif dokter atau kebijakan dari manajemen RSUD.

Menurut Muksin, jika terbukti ada pelanggaran hukum terkait adanya resep dokter bergambar salah satu pasangan cagub/ cawagub di RSUD Hasan Boesoeri tersebut, Bawaslu akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hokum yang berlaku demi tegaknya aturan pilkada di daerah ini.

Bawaslu mengaharapkan warga Malut yang menemukan hal serupa dalam pelayanan yang diberikan instansi pemerintah, baik yang dilakukan oleh pejabat atau PNS maupun oleh instansi pemerintah segera melaporkannya ke Bawaslu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menyinggung adanya baliho disejumlah lokasi di Malut yang nadanya menyudutkan salah satu pasangan cagub/ cawagub, ia mengatakan, baliho seperti itu harus diturunkan karena dikhawatirkan memicu terjadinya konflik antara pendukung cagub/ cawagub. (ant/bm 10)