Random Posts

header ads

Ancaman Akil pada Saksi Saat Sidang di MK: Siapa Bohong Jatuh ke Laut

Jakarta – Calon Wakil Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Drs. Daud Lende Umbu Moto, tidak pernah melupakan perkataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilkada SBD.

"Suatu ketika, dalam sidang, dia (Akil Mochtar) bilang begini, siapa yang di antara kalian berbohong menyampaikan data tidak benar, akan jatuh ke laut saat pulang," ucap Umbu Moto menirukan perkataan Akil Mochtar.

Umbu Moto mengatakan, perkataan Akil Mochtar ditujukan kepada para saksi yang dihadirkan pihak pemohon (dr. Kornelius Kodi Mete-Drs. Daud Lende Umbu Moto atau Paket KONco OLE ATE) dan pihak terkait (Markus Dairo Talu, S.H-Drs. Dara Tanggu Kaha atau paket MDT-DT). Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) SBD selaku termohon tidak menghadirkan saksi.

Umbu Moto mengaku kaget mengetahui Akil Mochtar omong seperti itu. "Saya tahu saksi dari KONco OLE ATE memberi keterangan dengan benar. Mereka tidak berbohong. Makanya, setelah dengar dia (Akil Mochtar) omong seperti itu, saya langsung berdoa, daraskan dalam hati," ujarnya.

Ternyata omongan Akil Mochtar tidak menjadi kenyataan. "Sekarang justru dia yang jatuh. Ternyata dia yang berbohong. Dia tanggung dosa terhadap korban jiwa yang ada di SBD. Kalau dia buka kotak suara di MK, maka masalahnya sudah selesai," tandas Umbu Moto.

Umbu Moto menjelaskan, setelah sidang perdana pada tanggal 19 Agustus 2013, KONco OLE ATE punya perasaan menang karena dua tiga kali persidangan, Akil Mochtar mengecam kinerja KPUD SBD yang menurutnya tidak profesional.

"Pada hari kedua dan ketiga persidangan, setelah memberi keterangan, kami punya perasaan, pada posisi menang. Akil Mochtar selaku ketua majelis hakim mengecam KPUD SBD, katanya kalian kerja tidak profesional. Kerja tidak bertanggung jawab. KPUD sendiri tidak berusaha menghadirkan barang bukti. Kalau tidak menghadirkan kotak suara, tidak apa-apa juga, kami akan memutuskan perkara ini sesuai apa yang kami pikirkan. Karena sudah selesaikan sekian banyak persoalan. Dia omong seperti itu," ujar Umbu Moto.

Namun pada persidangan selanjutnya, Akil Mochtar memperlihatkan sikap berbeda. Dalam pengambilan keterangan saksi-saksi, pertanyaan sudah tidak fokus pada pokok persoalan.

"Persoalan pemilukada SBD pada masalah kuantitatif, mengenai angka perolehan suara dari masing-masing paket. Bagaimana perolehan angka itu, apakah sesuai formulir C1 KWK dan C2 plano atau tidak. Sebetulnya itu yang digali. Tapi Akil Mochtar menanyakan honor saksi, bicara tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi," jelas Umbu Moto.

Puncaknya, lanjut Umbu Moto, Akil Mocthar bersama majelis hakim lainnya menolak membuka kotak suara yang sudah susah payah dibawa dari SBD. MK beralasan kotak suara terlambat tiba.

"MK maunya kotak suara tiba tanggal 26 Agustus 2013. Kenyataannya kotak baru tiba 27 Agustus 2013. Padahal kita masih punya waktu persidangan. Mestinya MK membuat keputusan sela sambil menunggu barang bukti tiba, tapi hal itu tidak dilakukan. Pada tanggal 29 Agustus 2013, MK memutuskan menolak permohonan pemohon," katanya.

Umbu Moto mengatakan, "Publik bertanya, apa-apa ini? Akil Mochtar ditangkap KPK terkait suap pemilukada Gunung Mas dan Lebak. Kuat dugaan, putusan sengketa pemilukada SBD juga beraroma suap." (Sumber: Tribunnews.com)