Random Posts

header ads

Ketua dan Sekwan DPRD Jayapura Jadi Tersangka

JAYAPURA - BERITA MALUKU. Ketua DPRD Jayapura YE dan Sekretaris Dewan DPRD Jayapura TM saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi senilai Rp4 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Fathoil di Jayapura, Rabu 4 September 2013, mengatakan, kedua pejabat dilingkungan DPRD Jayapura sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan. Dana senilai Rp4 M yang dianggarkan tahun 2009 itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Dana yang diduga disalahgunakan itu merupakan dana tambahan atau anggaran tambahan yang penggunaannya untuk kepentingan pribadi," aku Kejari Jayapura Fathoil.

Menurutnya, walaupun sudah ada tersangka namun pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa saja yang menerima kucuran dana tersebut.

"Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah tergantung hasil penyelidikan yang hingga kini masih terus dilakukan," tegas Kejari Jayapura Fathoil. (ant/bm 10)