Jakarta - Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha menyebut tertangkapnya Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini oleh KPK merupakan pelajaran bagi pemerintah. Kasus tersebut agar menjadi pelajaran bagi aparatur negara dalam menjalani tugas-tugasnya.
"Bagaimanapun juga, ini merupakan suatu pembelajaran bagi setiap aparat pemerintah yang mengemban tugas untuk menjalankan tugas mereka," ujar Julian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8).
Julian menambahkan, penangkapan terhadap Rudi merupakan praktek pemberantasan korupsi yang dijalani pemerintah, yakni tanpa pandang bulu atau pun tebang pilih. Dengan demikian, proses yang saat ini masih berjalan harus diberikan dukungan.
"Jadi bagaimana pun karena telah menetapkan agar praktek pemberantasan korupsi ini berjalan tanpa pandang bulu, maka ya tentu kita harus mendukung apa yang dilakukan aparat hukum, termasuk KPK. Khususnya dalam hal mengungkapkan hal-hal yang tidak semestinya terjadi," lanjutnya.
Pemerintah saat ini menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap kasus suap yang melibatkan Rudi. Pemerintah pun belum menyiapkan langkah-langkah apapun untuk memberikan bantuan hukum terhadap guru besar Institut Teknik Bandung itu.
"Presiden tidak akan mencampuri ranah hukum jadi kalau itu sudah dilakukan proses secara hukum ya silakan dijalankan karena yang memang dilakukan dalam proses hukum karena hukum di mata presiden jelas, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Silakan diproses," pungkasnya. (Sumber: Merdeka.com)
"Bagaimanapun juga, ini merupakan suatu pembelajaran bagi setiap aparat pemerintah yang mengemban tugas untuk menjalankan tugas mereka," ujar Julian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8).
Julian menambahkan, penangkapan terhadap Rudi merupakan praktek pemberantasan korupsi yang dijalani pemerintah, yakni tanpa pandang bulu atau pun tebang pilih. Dengan demikian, proses yang saat ini masih berjalan harus diberikan dukungan.
"Jadi bagaimana pun karena telah menetapkan agar praktek pemberantasan korupsi ini berjalan tanpa pandang bulu, maka ya tentu kita harus mendukung apa yang dilakukan aparat hukum, termasuk KPK. Khususnya dalam hal mengungkapkan hal-hal yang tidak semestinya terjadi," lanjutnya.
Pemerintah saat ini menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap kasus suap yang melibatkan Rudi. Pemerintah pun belum menyiapkan langkah-langkah apapun untuk memberikan bantuan hukum terhadap guru besar Institut Teknik Bandung itu.
"Presiden tidak akan mencampuri ranah hukum jadi kalau itu sudah dilakukan proses secara hukum ya silakan dijalankan karena yang memang dilakukan dalam proses hukum karena hukum di mata presiden jelas, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Silakan diproses," pungkasnya. (Sumber: Merdeka.com)