Jakarta - Mabes Polri melalui Kepala Divisi Humas Irjen Ronny F Sompie menyatakan, belum ada perintah langsung dari Presiden SBY terkait pergantian Kapolri.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sempat muncul kabar lisan, Presiden berencana mengganti Kapolri Jenderal Timur Pradopo seiring dengan pergantian Panglima TNI.
"Belum ada informasi menyampaikan informasi (pergantian Kapolri) dari beliau (Jenderal Timur)," kata Ronny, di Mabes Polri, Selasa (13/8/2013).
Dia mencontohkan saat terjadi pergantian Wakil Kapolri dari Komjen (Purn) Nanan Sukarna ke Komjen Oegroseno. Kapolri langsung memerintahkan Divisi Humas untuk mengabarkan informasi tersebut kepada awak media.
"Perintah Presiden ke Kapolri langsung, kalaupun lisan tidak melalui... (terputus)," kata Ronny.
Sementara itu, Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane berpendapat, secara mekanisme pemilihan Bakal Calon Kapolri disaring melalui Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. Di badan tersebut beberapa nama dijaring, didat rekam jejaknya.
Dari saringan itu selanjutnya diserahkan ke Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Pejabat Tinggi) yang dipimpin Wakapolri.
"Hasil penilaiannya diserahkan ke Kapolri yang lalu menetapkan 2 atau 3 nama calon untuk diserahkan ke Presiden," kata Neta dalam pesan singkat.
Setelah itu, Presiden menyerahkan nama yang telah digodok itu ke Komisi III DPR agar dilakukan uji kepatutan. (Sumber: Detik.com)
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sempat muncul kabar lisan, Presiden berencana mengganti Kapolri Jenderal Timur Pradopo seiring dengan pergantian Panglima TNI.
"Belum ada informasi menyampaikan informasi (pergantian Kapolri) dari beliau (Jenderal Timur)," kata Ronny, di Mabes Polri, Selasa (13/8/2013).
Dia mencontohkan saat terjadi pergantian Wakil Kapolri dari Komjen (Purn) Nanan Sukarna ke Komjen Oegroseno. Kapolri langsung memerintahkan Divisi Humas untuk mengabarkan informasi tersebut kepada awak media.
"Perintah Presiden ke Kapolri langsung, kalaupun lisan tidak melalui... (terputus)," kata Ronny.
Sementara itu, Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane berpendapat, secara mekanisme pemilihan Bakal Calon Kapolri disaring melalui Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. Di badan tersebut beberapa nama dijaring, didat rekam jejaknya.
Dari saringan itu selanjutnya diserahkan ke Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Pejabat Tinggi) yang dipimpin Wakapolri.
"Hasil penilaiannya diserahkan ke Kapolri yang lalu menetapkan 2 atau 3 nama calon untuk diserahkan ke Presiden," kata Neta dalam pesan singkat.
Setelah itu, Presiden menyerahkan nama yang telah digodok itu ke Komisi III DPR agar dilakukan uji kepatutan. (Sumber: Detik.com)