Random Posts

header ads

Partai Demokrat bersihkan Monas untuk gantung Anas?

Jakarta - Ada yang berbeda pagi ini di pelataran Monas. Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan ditemani sejumlah elite politik partai berlambang bintang mercy, mau pegang sapu lidi membersihkan sampah.

Memang di suasana Lebaran, Dinas Kebersihan belum sepenuhnya bertugas. Maka tak heran jika di Monas banyak sampah berserakan. Terlepas dari itu, apakah bersih-bersih Monas yang dilakukan petinggi Demokrat sebagai isyarat bahwa mantan Ketum Anas Urbaningrum akan segera 'digantung' di Monas, terkait korupsi Hambalang?

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Bidang Tanggap Darurat Umar Arsal menampiknya. Bersih-bersih ini karena mendapat instruksi dari Ketua DPP sekaligus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Umar, bersih-bersih dilakukan untuk membantu petugas Dinas Kebersihan Pemprov DKI. Karena selama Lebaran, petugas kekurangan personel.

"Acara DPP diperintahkan. Banyak petugas masih mudik. Ini kepedulian kita. Instruksi presiden untuk membantu. Di daerah-daerah juga kita minta supaya ada kegiatan kayak ikut membantu," kata Umar Arsal di Monas, Minggu (11/8).

Munculnya nama Anas dalam korupsi Hambalang pertama kali muncul dari dari kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Menurutnya, Anas bersama Andi Mallarangeng (saat itu menjabat Menpora) sudah mengatur proyek Hambalang dari awal.

"Rencana anggaran sudah di setting dengan Menpora sama Anas Urbaningrum jadi kalau mereka bilang enggak tahu itu semua bohong. Itukan dari awal yang dibicarakan Menpora dan Anas Urbaningrum itu sudah disetting dari awal. Saya dan Angelina Sondakh cuma sebagai pelaksana," kata Nazar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menindaklanjuti. Proyek yang menelan anggaran negara Rp 2,5 triliun diduga melibatkan istri Anas, Athiyyah Laila yang jabatannya sebagai komisaris di PT Dutasari Ciptalaras, subkontraktor PT Adhi Karya.

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas menjelaskan PT Dutasari Ciptalaras yang disubkontrakkan mendapat Rp 300 miliar. PT Dutasari Ciptalaras ini mendapat bagian pengerjaan di bidang konstruksi yang biayanya sebesar Rp 1,1 triliun.

KPK terus menindaklanjuti bukti-bukti yang ada. Hingga pada September tahun lalu, Anas yang ditemui di kantor DPP Partai Demokrat, sesumbar siap digantung di Monas jika dirinya terbukti korupsi proyek Hambalang.

"Jika Anas terbukti melakukan korupsi satu rupiah saja, saya siap di gantung di Monas," kata Anas di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (9/3).

Hingga pada Februari kemarin, KPK resmi menetapkan Anas sebagai tersangka kasus Hambalang. Penetapan itu dilakukan setelah KPK memiliki dua alat bukti.

"Berdasarkan hasil gelar perkara beberapa kali termasuk hari ini, dalam proses penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan penerimaan hadiah dan janji terkait proses perencanaan dan pembangunan sport center di Hambalang dan atau proyek lainnya, KPK telah menetapkan saudara AU sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (22/2). (Sumber: Merdeka.com)