Random Posts

header ads

Pindad: Diduga Senjata Pembunuh Tito Kei Ilegal

Jakarta - Direktur Utama PT Persenjataan Indonesia (Pindad) Adik Avianto Sudarsono menyatakan, senjata pabrikan yang digunakan oleh penembak Tito Kei merupakan senjata legal. Ini karena, senjata pabrikan bukan merupakan senjata rakitan. »Senjata pabrikan artinya senjata legal karena ada izinnya,” kata Adik saat dihubungi, Jumat, 7 Juni 2013.

Tito Refra Kei tewas setelah ditembak di dekat kediamannya, Perumahan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, ketika sedng bermain kartu bersama empat rekannya, Jumat 31 Mei 2013. Penembakan dilakukan dari jarak sekitar 3 meter. Selain Tito, Ratim, pemilik warung kelontong tempat Tito nongkrong, juga ikut ditembak. Polisi menduga senjata yang digunakan adalah Baretta FN dengan peluru kaliber 9 mm.

Menurut Adik, tiap senjata yang diproduksi pabrik pasti legal karena memiliki nomor seri produksi. Selain itu, senjata itu juga memiliki merek karena terkait masalah administrasi persenjataan. Dia memastikan produsen senjata api di Indonesia yang sah satu-satunya adalah PT Pindad.

Dilihat dari merek senjata, Adik menduga barang tersebut diperoleh secara impor. Soalnya, PT Pindad tidak memproduksi Baretta  kaliber 9 mm. »Baretta itu sudah pasti dari Italia, bukan produksi dalam negeri,” ujarnya.

Menurutnya, tidak semua orang bisa mendapat senjata api jenis apapun secara legal di Indonesia. Siapa pun yang hendak membelinya harus mengajukan permohonan izin melalui proses administrasi yang panjang. Selain itu, pemerintah berhak memutuskan apakah pihak yang mengajukan izin kepemilikan senjata bisa membeli senjata atau tidak.

»Jadi pemilik senjata pasti bisa diketahui karena semua tercatat,” ujar dia. Namun demikian, melacak siapa pemilikya bakal sulit jika hanya ada selongsong peluru maupun proyektilnya. Sebab, tidak semua produsen senjata mencantumkan nomor seri di longsong maupun proyektil. »Mahal untuk mencatat nomor seri itu karena menggunakan teknologi laser yang sangat kecil,” ujar Adik.

Identifikasi itu bisa menemukan titik terang, kata Adik, jika polisi menemukan senjata yang digunakan untuk menembak. Aparat bisa mencocokan sidik lewat longsonan peluru dengan senjata untuk mencocokkan nomor serinya. »Tapi tergantung pemakaian juga, karena sidik itu bisa berubah karena cara pemakaian maupun jenis peluru yang digunakan,” kata dia. (Sumber: TEMPO.CO)