Menurut Margiono, sebabnya profesi ini didasarkan pada standar –standar jurnalistik dan harus patuh pada kode etik jurnalistik. PWI sebagai organisasi watrawan harus mengambil porsi yang tepat sehingga PWI harus lebih mengutamakan program kegiatan Pendidikan dan latihan agar dapat membentuk kualitas SDM yang professional.
“Insan Pers di Indonesia belakangan ini diketahui semakin melemah, pasalnya banyak perusahan pers yang didirikan tidak sesuai dengan ketentuan dan Undang-Undang pers yang seharusnya menjadi landasan dalam pengembangan baik perusahaan maupun insan pers, namun banyak kekurangan dan kelemahan pada organisasi jurnalis ini diakibatkan fenomena yang diperoleh atas kebebasan di masa reformasi sekarang ini,” jelasnya.
Margiono berharap, pada kepengurusan yang baru dilantik dapat terus meningkatkan pembinaan teradap semua perusahan pers, agar dapat memilki badan hukum yang resmi agar ketika terjadi berbagai persoalan dapat segera terselesaikan.
Dirinya pun memberikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Maluku yang telah hampir dua periode membawa dan menjadikan Maluku kearah yang lebih baik, dimana konflik sosial yang terjadi beberapa tahun lalu merupakan tantangan yang besar dalam membangun suatu daerah selain mempertahankan kesejahteraan rakyat.
Namum hal tersebut dapat dilewati, bahkan Maluku saat ini jauh lebih maju dan hal ini juga tidak terlepas dari kioordinasi yang baik antara pemerintah dan jurnalis dalam memberikan informasi yang aktual dan terpercaya. (BM 14)