AMBON – MALUKU. Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku sejak 23 Februari 2012 telah melaporkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dangue (DBD) kepada Menteri Kesehatan RI di Jakarta, dengan surat Nomor: 443/ /Dinkes II/2012.
Dalam laporan, disebutkan bahwa terhitung tanggal 09 Desember 2011 sampai 22 Februari 2012, telah dirawat sebanyak 53 pasien dalam kasus DBD di RSU Karel Satsuitubun sebanyak 39 penderita dan RS Hati Kudus Langgur sebanyak 7 penderita. 5 penderita diantaranya meninggal dunia.
Sementara upaya-upaya yang telah dilakukan Dinkes untuk menanggulangi KLB DBD di kota Tual antara lain Pertama; Melakukan sosialisasi Penanggulangan DBD di Masyarakat.
Kedua Pemeriksaan pasien suspek DBD dan penanganan pasien positif DBD di RS.
Ketiga Investigasi kejadian oleh tim I Dinkes Provinsi Maluku ke kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada tanggal 18 Desember 2011 dan Tim II dari Subdir Abrovirosis Kementrian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku pada tanggal 15 – 17 Februari 2012, dimana bersama Tim Kabupaten/Kota melaksanakan fogging, Abatesasi dan melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), 3M plus bersama dengan masyarakat.
Selain itu juga dilakukan pendistribusian Abate, alat fogging, malathion dari Dinas Kesehatan Provinsi. Kemudian Pelaksanaan Bimbingan Teknis dari Tim Subdit Abrovirosis Kementerian Kesehatan RI dan Dias Kesehatan Provinsi kepada petugas Kabupaten/Kota dan RS. Dan Distribusi Rapid Diagnostic Test NS1 dan IGG/IGM serta Modul Pengendalian DBD dari Tim Subdit Abrovirosis Kementerian Kesehatan RI.
Untuk kelancaran penanganan penderita DBD di RS Karel Satsuitubu dan RS Hati Kudus Langgur, Tual, Dinkes Promal juga sangat membutuhkan tenaga ahli medis dan etmolog serta tenaga surveilans dari Kementerian Kesehatan untuk mendeteksi kasus, serta memberikan petunjuk dan langkah-langkah dalam penanggulangan KLB DBD secara efektif, sehingga kejadian tersebut tidak dapat meluas ke lokasi lain.
0 Komentar