Sentani - Peristiwa penembakan di Kampung Yongsu Spari, Distrik Ravenirara, Kabupaten Jayapura, Papua yang disebut-sebut sebagai pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia)diharapkan tidak disalahgunakan.
Ketua Sinode GKI (Gereja Kristen Injili) di Tanah Papua Pendeta Albert Yoku mengatakan dari peristiwa penembakan di Kampung Yongsu Spari beberapa waktu yang lalu, dimana ada yang dituduh melanggar HAM, seharusnya dapat kembali ditelaah.
"Bagi saya HAM itu harus objektif, harus bicara di kedua sisi, sehingga HAM tersebut harus seimbang dan tidak berpihak," ujarnya kepada Antara di Sentani, Rabu.
Menurutnya, kelompok dan apapun itu bentuknya tidak boleh menggunakan HAM untuk kepentingan kelompoknya, sebab HAM ini adalah milik semua orang, yang mana sifatnya universal dan harus dijunjung tinggi.
"Semua orang harus bisa menghormati hak asasi manusia sebagai mana adanya, dan ini meruakan pendidikan yang selama ini belum diberikan secara baik di masyarakat, selain itu juga adanya berbagai kelompok di masyarakat, baik itu kelompok suku dan agama yang masih bergesekan sehingga berpeluang menimbulkan konflik sosial," urainya.
Ia menegaskan masalah HAM ini harus diletakan pada sisi yang benar pada kehidupan bersama di masyarakat. Dimana dari peristiwa penembakan di Kampung Yongsu Spari, munculnya korban juga disebabkan adanya masyarakat yang merasa diintimidasi oleh sekelompok masyarakat lainnya.
"Jika ada seseorang yang mengaku sebagai pejuang HAM namun hanya berpihak pada kepentingan orang tertentu, maka itu bukan pejuang HAM, pejuang HAM itu adalah orang yang tidak memandang suku, agama, rasa dan sebagainya serta kepentingan politik dan kelompok. Jadi HAM ini harus dihayati secara baik," pungkasnya.
Ia menambahkan jika hendak mendapatkan sebuah nilai kebebasan dan nilai HAM dari orang lain, maka harus menghargai orang lain, entah itu pejuang politik, pemilukada serta berbagai kepentingan politik lainnya.
Sebelumnya, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Papua pada Jumat (29/11) dan Sabtu (30/11) lalu, di Kampung Yongsu Spari, Distrik Ravenirara, Kabupaten Jayapura melakukan penggebrekan terhadap kelompok sipil bersenjata "Radja Cycloop". Dari insiden itu akhirnya menewaskan Eduard Okoseray. Kepolisian juga menyita senjata api rakitan yang diduga digunakan Radja Cycloop yang beroperasi di wilayah tersebut. (ant/bm 10)
Ketua Sinode GKI (Gereja Kristen Injili) di Tanah Papua Pendeta Albert Yoku mengatakan dari peristiwa penembakan di Kampung Yongsu Spari beberapa waktu yang lalu, dimana ada yang dituduh melanggar HAM, seharusnya dapat kembali ditelaah.
"Bagi saya HAM itu harus objektif, harus bicara di kedua sisi, sehingga HAM tersebut harus seimbang dan tidak berpihak," ujarnya kepada Antara di Sentani, Rabu.
Menurutnya, kelompok dan apapun itu bentuknya tidak boleh menggunakan HAM untuk kepentingan kelompoknya, sebab HAM ini adalah milik semua orang, yang mana sifatnya universal dan harus dijunjung tinggi.
"Semua orang harus bisa menghormati hak asasi manusia sebagai mana adanya, dan ini meruakan pendidikan yang selama ini belum diberikan secara baik di masyarakat, selain itu juga adanya berbagai kelompok di masyarakat, baik itu kelompok suku dan agama yang masih bergesekan sehingga berpeluang menimbulkan konflik sosial," urainya.
Ia menegaskan masalah HAM ini harus diletakan pada sisi yang benar pada kehidupan bersama di masyarakat. Dimana dari peristiwa penembakan di Kampung Yongsu Spari, munculnya korban juga disebabkan adanya masyarakat yang merasa diintimidasi oleh sekelompok masyarakat lainnya.
"Jika ada seseorang yang mengaku sebagai pejuang HAM namun hanya berpihak pada kepentingan orang tertentu, maka itu bukan pejuang HAM, pejuang HAM itu adalah orang yang tidak memandang suku, agama, rasa dan sebagainya serta kepentingan politik dan kelompok. Jadi HAM ini harus dihayati secara baik," pungkasnya.
Ia menambahkan jika hendak mendapatkan sebuah nilai kebebasan dan nilai HAM dari orang lain, maka harus menghargai orang lain, entah itu pejuang politik, pemilukada serta berbagai kepentingan politik lainnya.
Sebelumnya, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Papua pada Jumat (29/11) dan Sabtu (30/11) lalu, di Kampung Yongsu Spari, Distrik Ravenirara, Kabupaten Jayapura melakukan penggebrekan terhadap kelompok sipil bersenjata "Radja Cycloop". Dari insiden itu akhirnya menewaskan Eduard Okoseray. Kepolisian juga menyita senjata api rakitan yang diduga digunakan Radja Cycloop yang beroperasi di wilayah tersebut. (ant/bm 10)