Biak - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Fandoi, Kabupaten Biak Numfor, Papua, yang dibangun sejak 2011 segera difungsikan untuk menangani pemilahan sampah warga setempat.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Ricky Mailoa di Biak, Jumat, mengakui, operasional TPST itu segera dimulai setelah adanya bantuan sarana prasarana kendaraan bermotor kepada kelompok pemuda gereja GKI Rehobot Kelurahan Fandoi tahun 2013.
"Pemerintah Kelurahan Fandoi yang menjadi lokasi pembangunan TPST sudah minta pihak Pemkab Biak Numfor segera mengfungsikan tempat pengolahan sampah supaya bernilai ekonomis," ujarnya.
Ia mengakui, sesuai kesepakatan warga untuk pengelolaan TPST diserahkan sepenuhnya kepada kelompok masyarakat (Pokmas) setempat.
"Jajaran BLH berharap dengan difungsikannya TPST bisa meningkatkan kebersihan wajah kota Biak dalam rangka penilaian Adipura," ujar Ricky Mailoa.
Dia optimistis jika operasional TPST Fandoi bisa beroperasi dapat memberikan dampak ekonomis bagi warga.
Sementara itu, Lurah Fandoi, Nerius Mambenar mengharapkan, operasional TPST tersebut dipercepat sehingga bisa membantu menjaga kebersihan lingkungan setempat.
"Pengelola TPST yang ditunjuk kelompok masyarakat setempat. Dengan dukungan bantuan kendaraan pengangkut sampah diharapkan bisa memperlancar rencana operasional tempat pengolahan sampah itu," katanya berharap.
Lokasi TPST di Jalan Pramuka, Kelurahan Fandoi, Kabupaten Biak Numfor, dibangun tahun 2010/2011 untuk Satker pengelolaan lingkungan dan permukiman Papua menghabiskan biaya mencapai ratusan juta rupiah. (ant/bm 10)
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Ricky Mailoa di Biak, Jumat, mengakui, operasional TPST itu segera dimulai setelah adanya bantuan sarana prasarana kendaraan bermotor kepada kelompok pemuda gereja GKI Rehobot Kelurahan Fandoi tahun 2013.
"Pemerintah Kelurahan Fandoi yang menjadi lokasi pembangunan TPST sudah minta pihak Pemkab Biak Numfor segera mengfungsikan tempat pengolahan sampah supaya bernilai ekonomis," ujarnya.
Ia mengakui, sesuai kesepakatan warga untuk pengelolaan TPST diserahkan sepenuhnya kepada kelompok masyarakat (Pokmas) setempat.
"Jajaran BLH berharap dengan difungsikannya TPST bisa meningkatkan kebersihan wajah kota Biak dalam rangka penilaian Adipura," ujar Ricky Mailoa.
Dia optimistis jika operasional TPST Fandoi bisa beroperasi dapat memberikan dampak ekonomis bagi warga.
Sementara itu, Lurah Fandoi, Nerius Mambenar mengharapkan, operasional TPST tersebut dipercepat sehingga bisa membantu menjaga kebersihan lingkungan setempat.
"Pengelola TPST yang ditunjuk kelompok masyarakat setempat. Dengan dukungan bantuan kendaraan pengangkut sampah diharapkan bisa memperlancar rencana operasional tempat pengolahan sampah itu," katanya berharap.
Lokasi TPST di Jalan Pramuka, Kelurahan Fandoi, Kabupaten Biak Numfor, dibangun tahun 2010/2011 untuk Satker pengelolaan lingkungan dan permukiman Papua menghabiskan biaya mencapai ratusan juta rupiah. (ant/bm 10)