JAKARTA - Pardjono (69), Ketua RT tempat tinggal Mariam, mengaku kaget dan hanya bisa terdiam saat menyaksikan petugas KPK membuka isi tas travel berisi uang Rp 1 miliar.
Menurutnya, uang Rp 1 miliar itu berbentuk 12 gepokan. "Yang saya lihat, pertama uang Rp 50 ribuan empat gepok, lalu Rp 100 ribuan ada delapan gepok. Lalu dihitung sama orang KPK itu," kata Pardjono.
"Petugas itu bilang, 'Tolong saksikan yah pak'. Setelah dihitung, jumlahnya yang empat gepok dan delapan gepok itu ada Rp 1 miliar. Lalu dimasukkaan lagi ke tas dan ditutup lagi," imbuhnya.
Pradjono menceritakan, dirinya hadir di rumah ibunda Susi karena diminta oleh petugas KPK.
"Rabu malam kira-kira di atas jam 10, pas saya lagi nonton acara di tv, istri saya bilang ada tamu dari KPK. Saya diajak ke rumah Bu Mariam. Pas sampai, sudah banyak orang dari KPK. Lalu, dipersisilakan duduk," Parjono menjelaskan.
"Saya dibilang untuk menyasikan saja. Enggak lama kemudian, anaknya Bu Wiro, Si Gun mengeluarkan tas biru dari ruang lain, dia bawa tas biru. Lalu tas itu dibuka sama petugas KPK," paparnya.
Menurut Pardjono, tak kegaduhan ataupun perlawanan dari keluarga Susi saat para petugas KPK mendatangi rumah tersebut.
"Saat itu tenang. Mereka enggak ada reaksi apa-apa. Tetangga juga enggak banyak yang tahu. Malah istri saya yang ketakutan waktu petugas KPK itu mencari saya ke rumah," pungkasnya.
Pengacara bernama Susi Tur Andayani (47) menjadi satu dari belasan orang yang diamankan petugas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di beberapa tempat, di Jakarta dan Banten, pada Rabu (2/10/2013) malam.
Susi yang merupakan anggota tim pengacara pemohon sengketa Pilkada Lebak, Amir Hamzah dan H Kasmin, ditangkap di Lebak, Banten, atas dugaan terlibat penyuapan Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Saat ditemui Tribun di rumahnya, kawasan Tebet Barat, Jaksel, Jumat (4/10/2013), Ibunda Susi, Siti Mariam, mengaku masih syok dan tidak percaya anak keempatnya dari lima bersaudara, Susi Tur Andayani, ditangkap petugas KPK karena diduga terlibat penyuapan.
Dengan suara bergetar, perempuan 71 tahun itu menceritakan temuan uang Rp 1 miliar di rumahnya sehingga membuat dirinya dan anak ketiganya, Karyadi Gunandi alias Gun, ikut diperiksa di kantor KPK.
"Saya waktu itu kaget banget, mas. Sekarang saja masih deg-degan," ucap Mariam. (Sumber: Tribunnews.com)
Menurutnya, uang Rp 1 miliar itu berbentuk 12 gepokan. "Yang saya lihat, pertama uang Rp 50 ribuan empat gepok, lalu Rp 100 ribuan ada delapan gepok. Lalu dihitung sama orang KPK itu," kata Pardjono.
"Petugas itu bilang, 'Tolong saksikan yah pak'. Setelah dihitung, jumlahnya yang empat gepok dan delapan gepok itu ada Rp 1 miliar. Lalu dimasukkaan lagi ke tas dan ditutup lagi," imbuhnya.
Pradjono menceritakan, dirinya hadir di rumah ibunda Susi karena diminta oleh petugas KPK.
"Rabu malam kira-kira di atas jam 10, pas saya lagi nonton acara di tv, istri saya bilang ada tamu dari KPK. Saya diajak ke rumah Bu Mariam. Pas sampai, sudah banyak orang dari KPK. Lalu, dipersisilakan duduk," Parjono menjelaskan.
"Saya dibilang untuk menyasikan saja. Enggak lama kemudian, anaknya Bu Wiro, Si Gun mengeluarkan tas biru dari ruang lain, dia bawa tas biru. Lalu tas itu dibuka sama petugas KPK," paparnya.
Menurut Pardjono, tak kegaduhan ataupun perlawanan dari keluarga Susi saat para petugas KPK mendatangi rumah tersebut.
"Saat itu tenang. Mereka enggak ada reaksi apa-apa. Tetangga juga enggak banyak yang tahu. Malah istri saya yang ketakutan waktu petugas KPK itu mencari saya ke rumah," pungkasnya.
Pengacara bernama Susi Tur Andayani (47) menjadi satu dari belasan orang yang diamankan petugas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di beberapa tempat, di Jakarta dan Banten, pada Rabu (2/10/2013) malam.
Susi yang merupakan anggota tim pengacara pemohon sengketa Pilkada Lebak, Amir Hamzah dan H Kasmin, ditangkap di Lebak, Banten, atas dugaan terlibat penyuapan Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Saat ditemui Tribun di rumahnya, kawasan Tebet Barat, Jaksel, Jumat (4/10/2013), Ibunda Susi, Siti Mariam, mengaku masih syok dan tidak percaya anak keempatnya dari lima bersaudara, Susi Tur Andayani, ditangkap petugas KPK karena diduga terlibat penyuapan.
Dengan suara bergetar, perempuan 71 tahun itu menceritakan temuan uang Rp 1 miliar di rumahnya sehingga membuat dirinya dan anak ketiganya, Karyadi Gunandi alias Gun, ikut diperiksa di kantor KPK.
"Saya waktu itu kaget banget, mas. Sekarang saja masih deg-degan," ucap Mariam. (Sumber: Tribunnews.com)