Random Posts

header ads

Polisi Malut Razia Minuman Beralkohol

Ternate - Aparat Kepolisian dari Polda Maluku Utara (Malut), Sabtu, berhasil merazia puluhan minuman beralkohol jenis Cap Tikus (CT) dan bir putih di kawasan Pasar Higenis, Kelurahan Gamalam, Kota Ternate Tengah.

Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar mengatakan di Ternate, Sabtu, anggotanya berhasil merazia puluhan botol miras dari berbagai jenis yang diselundupkan dari berbagai daerah di Pulau Halmahera kota Kota Ternate.

"Barang bukti (babuk) ditemukan Patmor saat mengetahui jika dilokasi tersebut sering dijadikan tempat pasaran jual beli miras," katanya.

Selain Polda Malut merazia puluhan miras tersebut, personel Polda Malut juga berhasil menekuk tiga orang tersangka yang diduga menyelundupkan miras ke Kota Ternate.

Ketiga pelaku yang kini ditetapkan tersangka diantaranya adalah NY alias Yati (47) ditangkap dengan Babuk 2 Kantong pelastik CT, NH alias Nur (37 tahun).

Mereka ditangkap dengan babuk sebanyak 24 botol Bir Putih dan NF alias Nofa (19) yang tertangkap basa saat melakukan transaksi dengan pembeli, dan barangnya disita sebanyak 20 Botol CT.

Ia mengatakan, dari jumlah ke tiga tersangka itu yang suda sering tertangkap menjual CT di lokasi tersebut adalah Ibu NY.

"Sebenarnya para pelaku yang kini telah ditangkap merupakan pemain lama dan tercatat sudah tiga kali mereka ini ditangkap oleh personel dari Polda Malut, tapi tak pernah kapok," katanya.

Dia menegaskan, jika terdapat anggotanya yang juga terlibat dalam memasok barang haram itu, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Ini kita tidak main-main, jika ada anggota polisi yang terlibat, maka akan kita tindak," tegasnya.

"Sementara itu, ke tiga tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, maka untuk sementara ditahan dan akan disidangkan pada hari Senin pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate," ujarnya. (ant/bm 10)