JAYAPURA - Sebanyak tujuh anak buah kapal KM Papua Baru yang mengalami peristiwa terbakar pada Selasa(3/9) malam, mulai menjalani pemeriksaan penyidik Polres Jayapura Kota.
Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar I Gede Sumerta Jaya,Kamis mengatakan ketujuh ABK tersebut diantaranya petugas piket, perwira jaga, juru mudi, juru minyak, juru mesin dan koki.
"Saat ini ketujuh ABK itu sedang dimintai keterangan di Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura," ujarnya.
Ia menuturkan dugaan sementara, asal api penyebab kebakaran dari percikan api kompor sumbu dibagian dapur kapal tersebut.
"Barang bukti yang diamankan adalah satu buah kompor sumbu yang diduga pemicu kebakaran," tegasnya.
Ia menambahkan hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Sebelumnya, pada Selasa malam (3/9) Kapal Motor (KM) Papua Baru terbakar pada lambung belakangnya sekitar pukul 20.00 WIT di Pelabuhan Porasko Jayapura. Api diduga berasal dari bagian mesin belakang atau disekitar dapur kapal.
Akibat terbakarnya kapal milik Pemprov Papua yang melayani rute pesisir Papua ini ditafsir merugi miliaran rupiah. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini karena kapal dalam keadaan kosong.
KM Papua Baru dibeli oleh Pemprov Papua saat kepemimpinan Gubernur Barnabas Suebu dengan anggaran APBD 2008 lalu sebesar Rp 42 miliar.
Kapal perintis tersebut mampu membawa 336 penumpang dari utara dan selatan. Kapal yang dibuat PT Marina Bahagia Palembang dapat melaju dengan kecepatan 10-12 knot dan memiliki panjang 63 meter, lebar 12 meter dan tinggi enam meter.
Kapal ini juga dilengkapi 11 kamar dengan rincian empat kamar untuk kelas I, tujuh kamar untuk kelas II dan 300 tempat tidur kelas ekonomi. Kapal tersebut juga dilengkapi dengan ruang pertemuan, rekreasi, kafetaria, poliklinik dan laundry. (ant/bm 10)
Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar I Gede Sumerta Jaya,Kamis mengatakan ketujuh ABK tersebut diantaranya petugas piket, perwira jaga, juru mudi, juru minyak, juru mesin dan koki.
"Saat ini ketujuh ABK itu sedang dimintai keterangan di Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura," ujarnya.
Ia menuturkan dugaan sementara, asal api penyebab kebakaran dari percikan api kompor sumbu dibagian dapur kapal tersebut.
"Barang bukti yang diamankan adalah satu buah kompor sumbu yang diduga pemicu kebakaran," tegasnya.
Ia menambahkan hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Sebelumnya, pada Selasa malam (3/9) Kapal Motor (KM) Papua Baru terbakar pada lambung belakangnya sekitar pukul 20.00 WIT di Pelabuhan Porasko Jayapura. Api diduga berasal dari bagian mesin belakang atau disekitar dapur kapal.
Akibat terbakarnya kapal milik Pemprov Papua yang melayani rute pesisir Papua ini ditafsir merugi miliaran rupiah. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini karena kapal dalam keadaan kosong.
KM Papua Baru dibeli oleh Pemprov Papua saat kepemimpinan Gubernur Barnabas Suebu dengan anggaran APBD 2008 lalu sebesar Rp 42 miliar.
Kapal perintis tersebut mampu membawa 336 penumpang dari utara dan selatan. Kapal yang dibuat PT Marina Bahagia Palembang dapat melaju dengan kecepatan 10-12 knot dan memiliki panjang 63 meter, lebar 12 meter dan tinggi enam meter.
Kapal ini juga dilengkapi 11 kamar dengan rincian empat kamar untuk kelas I, tujuh kamar untuk kelas II dan 300 tempat tidur kelas ekonomi. Kapal tersebut juga dilengkapi dengan ruang pertemuan, rekreasi, kafetaria, poliklinik dan laundry. (ant/bm 10)