Random Posts

header ads

Enam Tahanan Kejari Jayapura Masih Buron

JAYAPURA - Sebanyak enam tahanan Kejaksaan Negeri Jayapura hingga saat ini masih buron.

"Hingga saat ini kami belum berhasil menangkap kembali keenam buronan yang melarikan diri sejak 29 Agustus 2013 saat hendak dibawa kembali ke lembaga pemasyarakatan narkotika Doyo," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Fathoil, Jumat.

Dikatakan, untuk menangkap para buronan pihaknya sudah meminta bantuan dari berbagai pihak termasuk masyarakat yang ada di kawasan pegunungan di sekitar Sentani yang diduga menjadi tempat persembunyian para terdakwa kasus narkotik.

Bahkah pihaknya sudah menyebarkan foto tentang keenam buronan, serta meminta bantuan polisi PNG yang bertugas diperbatasan mengingat dua diantaranya berkebangsaan PNG.

Saat peristiwa terjadi para tahanan berjumlah 17 orang usai menghadiri sidang kasus mereka di PN Abepura yang berjarak sekitar 30 KM dengan menggunakan mobil tahanan milik kejaksaan negeri dan dikawal satu anggota polisi dari Polres Kota Jayapura.

Sesaat hendak mendekati lp narkotik Doyo, supir mobil tahanan mendengar bunyi aneh sehingga memberhentikan mobil dan kedua petugas dari polisi dan kejaksaan yang menggawal melihat kebelaknga ternyata beberapa tahanan sudah melarikan diri.

"Para petugas sempat melakukan pengejaran dan menggeluarkan tembakan namun karena situasi sudah malam dan takut tahanan yang masih berada di mobil lari sehingga mereka memutuskan langsung ke lp narkotik," ucap Kejari Jayapura Fathoil.

Keenam buronan itu masing masing Johny Yehuda Hamadi (19 th), Wilson Gonay (23 th), Oscar (23 th) dan Vikto (26 th), sedangkan dua tahanan berkebangsaan PNG yakni Ronny Patrick (39 th) dan Stenly Murib (18 th). (ant/bm 10)